Polisi Amankan Belasan Remaja saat Konsumsi Miras dan Obat-obatan Terlarang

Remaja
Tampak sejumlah remaja yang diamankan Polisi.(Ringan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Belasan remaja yang sedang asyik mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan Ruko Tugu Pramuka, Kecamatan Karangtengah, diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur pada Senin, 8 April 2024 malam.

Sejumlah barang bukti diamankan, yakni sebotol Anggur Merah, dua botol miras oplosan, belasan butir Tramadaol dan Excimer.

Empat unit sepeda motor juga turut dibawa jajaran kepolisian untuk barang bukti.

Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Pantau Posko Mudik di Majalengka dan SumedangSekda Herman Suryatman Bagikan Beras OPADI di Majalengka

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Adi, mengungkapkan, para remaja tersebut nantinya akan dibawa ke Mako Polres Cianjur diperiksa dan dites urin.

“Semua kita gelandang ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya di lokasi kejadian.

Kata dia, karena barang bukti yang sedikit, para remaja tersebut kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.

KBO Samapta Polres Cianjur, Iptu Dedi mengungkapkan, awalnya dia bersama 20 personil Satgas Preventif Tim Presisi Polres Cianjur melihat aktivitas mencurigakan di emperan Ruko Tugu Pramuka.

“Saat kita hampiri, ternyata mereka sedang mengonsumsi miras oplosan. Saat diperiksa lebih dalam, kita temukan 18 Tramadol dan delapan butir Excimer,” ungkapnya.

0 Komentar