Dikatakan advokat yang juga aktivis perempuan itu, ia menganggap bahwa penanganan serius terhadap kasus korupsi Dana Desa merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan di Kabupaten Cianjur.
Diperlukan tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah daerah dalam memberantas korupsi Dana Desa. Langkah-langkah seperti penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal, peningkatan transparansi dalam penggunaan Dana Desa, serta penegakan hukum yang adil dan efektif terhadap para pelaku korupsi menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat desa dalam pengawasan dan pengelolaan Dana Desa juga perlu ditingkatkan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana publik di tingkat pedesaan.
Baca Juga:Tiga Ormas Bagi-bagi Takjil di CugenangSekda Jabar Apresiasi Outlet Samsat Digital Bapenda di Leuwipanjang
“Pembiaran korupsi Dana Desa oleh pemerintah daerah merupakan ancaman serius bagi integritas dan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cianjur,” tegasnya. (sri)