Empat Rumah di Cipanas Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik saat Cas HP di Atas Kasur

Kebakaran Cipanas
Kebakaran menghanguskan empat rumah dan madrasah di Kampung Jemprak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Sabtu 30 Maret 2024.
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Empat rumah dan sebuah madrasah di Kampung Jemprak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur hangus terbakar, Sabtu (30/3).

Kebakaran diduga disebabkan konsleting listrik saat mengecas handphone di atas kasur.

Informasi yang dihimpun, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.00. 

Baca Juga:PLN UIP JBT Gelar Safari Ramadhan: Mari Kita Jalan Beriringan BersamaKeutamaan Puasa Ke-17 Ramadan, Memperoleh Pahala Melimpah dari Allah SWT

Kobaran api pun terus membesar dan merembet ke bangunan lain di pemukiman padat penduduk tersebut.

“Pemukimannya padat penduduk, sehingga api cepat merembet ke bangunan lainnya. Total ada lima bangunan yang terbakar, empat rumah dan satu madrasah,” ujar Kepala Desa Ciloto Marwan.

Menurutnya api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam. Beberapa unit mobil pemadam pun diterjunkan untuk menangani kobaran api.

“Akses ke lokasi memang sulit karena masuk ke dalam gang. Jadi penanganan cukup memakan waktu. Tapi setelah satu jam api berhasil padam, tidak terus merembet ke rumah lainnya,” kata dia.

Marwan menyebut kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik saat salah seorang pemilik rumah mengecas handphone di atas kasur.

“Dugaan sementara korsleting listrik. Percikan api karena korsleting saat mengecas hp merembet ke atas kasur dan menimbulkan api,” kata dia.

Dia mengatakan akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp800 juta. Pemilik rumah yang terbakar pun diungsikan sementara ke rumah kerabatnya.

Baca Juga:Tips Mengelola Keuangan untuk Generasi Sandwich Wujudkan Impian5 Cara Speed WiFi jadi Lebih Cepat, Khususnya untuk Para Gamers! 

“Untuk sementara kami sudah salurkan bantuan pangan untuk korban. Kami upayakan agar ada bantuan untuk pembangunan rumah korban,” pungkasnya.

0 Komentar