CIANJUREKSPRES – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Cipanas, pindahkan sementara para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di bahu jalan depan lahan revitalisasi pertokoan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di bulan suci Ramadan akibat adanya aktivitas PKL yang sehari-hari berjualan di jalan tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat kordinasi (rakor) dengan pihak Kecamatan Cipanas, Polsek Cipanas, dan Koramil Cipanas, akhirnya menyepakati para PKL dipindah untuk sementara sebelum revitalisasi dibangun,” kata Kepala Desa Cipanas M. Agus Sahputra kepada Cianjur Ekspres, Kamis (7 Maret 2024).
Baca Juga:Perusahaan Belum Menerapkan Struktur dan Skala Upah, Ini Kata SPN CianjurTekan Bullying, Disdikpora Cianjur Tingkatkan Kapasitas Pembina Kesiswaan SMP
Agus menuturkan, mengingat pembangunan revitalisasi (pertokoan) belum dilaksanakan sehingga masih ada jeda untuk dimanfaatkan sebagai tempat para PKL untuk sementara waktu.
“Kebetulan masih ada jeda, pihak Desa Cipanas memohon kepada pihak ketiga untuk bisa dipakai sementara tempatnya, sehingga di bulan Ramadan yang notabene kepadatan arus lalu lintas ini tinggi bisa diminimalisir,” tuturnya.
“Jadi, pada prinsipnya ingin mengamankan para PKL untuk sementara waktu, kemudian tidak mengganggu arus lalu lintas terutama di bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Dijelaskannya, pemberian nama ‘pasar rakyat’ hanya sebuah judul dari kegiatan tersebut, karena tujuan utamanya adalah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dengan memanfaatkan lahan revitalisasi yang belum dibangun untuk dimanfaatkan oleh para PKL.
“Harapan saya dengan pembukaan ‘pasar rakyat’ di bulan Ramadan, para PKL bisa berjualan dengan baik, aman, nyaman, tidak mengganggu pengguna jalan, dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Agus menambahkan, jumlah lapak yang akan disediakan di pasar rakyat disesuaikan dengan jumlah PKL yang ada di lapangan, misalkan jumlah PKL ada 80 lapak, maka disediakan 80 lapak.
“Ini juga berdasarkan keinginan para PKL yang tidak ingin mengganggu pengguna jalan dan arus lintas, serta ingin berdagang dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.