CIANJUREKSPRES – Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) segera menyelesaikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur terkait dugaan politik uang.
Ketua Presidium Ampuh Cianjur, Yaya Nurzaman, mengatakan, satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang banyak menyita perhatian publik dan pengguna media sosial adalah OTT oknum ASN dilingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah oleh Mabes Polri.
“Sampai kini proses hukumnya masih berjalan, pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Kabupaten Cianjur (inisial AY) telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan yang kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di Gakumdu Cianjur,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (28 Februari 2024).
Baca Juga:Pemkab Cianjur Siap "Santuni" JandaMenkes Sebut Anggaran Makan Siang 15 Ribu Tak Bisa Penuhi Gizi
Menurut Yana, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul isu miring bahwa kasus ini akan dipetieskan, atau setidaknya kalaupun tetap berlanjut hanya sampai pada pelaku yang di OTT saja, tidak sampai kepada aktor utamanya.
“Isu ini bisa berpengaruh kepada runtuhnya wibawa institusi penegak hukum yang tergabung dalam Gakumdu,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yana, Ampuh Kabupaten Cianjur mendorong dan mendesak Bawaslu, terutama Gakumdu untuk lebih serius, transfaran, dan mempercepat proses hukum perkara pelanggaran pemilu ini.
“Tidak tebang pilih dan harus mampu menjerat aktor utamanya. Kami yakinkan, Ampuh akan terus melakukan pengawalan yang masif terhadap proses hukum pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum ASN ini,” tandasnya. (dik)