CIANJUR EKSPRES – Dalam kamar tempat ditemukannya mayat AR (32) di salah satu hotel di Pacet, Kabupaten Cianjur, terdapat tulisan ‘Ini Keinginan Saya’. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi tulisan tersebut dibuat pelaku YD (23) untuk menyembunyikan motif kejahatannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari mengatakan, pada Rabu (21/2/2024) lalu saat polisi mendatangi lokasi kejadian sudah ada tulisan tersebut.
“Saat penyelidikan kami tidak menemukan spidol di dekat mayat, karena ternyata pelaku membawa pulang ke rumahnya,” jelas AKBP Aszhari di dampingi Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat 23 Februari 2024.
Baca Juga:KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta ApiRidwan Kamil: Dukungan Warga Disabilitas Jadi Booster TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran
Tono menambahkan, YD menulis kalimat tersebut di kasur tempat tewasnya AR untuk membuat seolah-olah tidak ada tindak pidana pembunuhan.
Selain itu, lanjut Tono, pihaknya pun menemukan spidol yang digunakan YD pun dibawa pulang ke kediamannya yang tak jauh dari hotel.
Korban Pembunuhan di Cianjur Asal Kota Bandar Lampung
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan AR (32) warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung yang ditemukan meninggal di salah satu kamar hotel Kawasan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Rabu (21/2/2024).
“Korbannya AR (32), warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung. Sementara terduga pelaku YD alisa AD (24), warga Kampung Cilengsar Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.
Ashari mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan tersebut merupakan hasil kerjasama Polres Cianjur dengan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polsek Pacet.
Latar Belakang Terjadinya Kasus Pembunuhan
Adapun latarbelakang terjadinya kasus berawal adanya perilaku menyimpang sejenis sesama laki-laki dengan cara Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism (BDSM). Dimana modus pelaku bermula dari komunikasi melalui salah satu media sosial.
“Statusnya adalah, bahwa bila mana yang ingin melakukan perbuatan menyimpang disebutkan di situ BDSM, slash, dan sebagainya itu dijadikan status dalam media sosialnya,” kata Kapolres.
Baca Juga:PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi NasionalPolres Cianjur Usulkan Tambah Jalur Penyelamat di Titik Rawan Laka
Sehingga, lanjut dia, korban tertarik kemudian menginboks pelaku dan akhirnya janjian untuk bertemu dan melakukan perbuatan itu di Cianjur.
“Jadi korban jauh-jauh dari Lampung datang ke Cianjur. Namun sebelumnya dalam komunikasi, si pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan peralatan-peralatannya seperti lakban, pakaian dan lainnya,” ungkap Aszhari.