Digelar Lima Hari, PPK Kecamatan Cianjur Lakukan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024

Pleno rekapitulasi surat suara PPK kecamatan cianjur
PPK Kecamatan Cianjur menggelar pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di Gedung PGRI Kecamatan Cianjur, Sabtu (17/2/2024). (Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cianjur, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara Pemilu 2024 di Gedung PGRI Cabang Kecamatan Cianjur, Sabtu (17/2/2024). 

Pembukaan rapat pleno dihadiri Danramil Cianjur Kota, Camat, dan saksi partai politik.

Ketua PPK Kecamatan Cianjur, Nisa Amaliawati, mengatakan, terdapat jumlah sebanyak 519 tempat pemungutan suara (TPS) se Kecamatan Cianjur.

Baca Juga:Rangking FIFA Terbaru, Indonesia Peringkat 142, Erick Thohir: Target Saya Tetap 100 DuniaMobil Timses Caleg Terbakar, Polda Jabar: Dugaan Sementara Ada Unsur Kesengajaan

“Dari 18 saksi partai politik yang hadir hanya 14 saksi partai politik, empat lagi tidak hadir. Jumlah TPS ada sebanyak 519 TPS,” kata dia kepada Cianjur Ekspres.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara akan dilaksanakan selama lima hari. 

“Ini sper waktu panjang sesuai PKPU, cuma kita menetapkan untuk pleno di hari ini dan empat hari ke depan, jadi lima hari pleno,” kata Nisa. 

Nisa mengungkapkan, teknis penghitungan dimulai dari merekap pleno Pilpres dulu yang berasal dari  11 desa dan kelurahan.

“Setelah Presiden beres, lalu kita membuka kotak selanjutnya di DPR RI, setelah DPR RI kita sepakat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, terakhir DPD RI,” ujarnya.(dik) 

0 Komentar