35 Petugas Pemilu Wafat Dalam Kurun Waktu Dua Hari

35 Petugas Pemilu Wafat Dalam Kurun Waktu Dua Hari.
35 Petugas Pemilu Wafat Dalam Kurun Waktu Dua Hari.
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Penyelenggaraan Pemilu 2024 diselimuti kabar duka. Dalam kurun waktu 2 hari, dari tanggal 14-15 Februari, KPU mencatat sedikitnya 35 orang petugas pemilu 2024 meninggal dunia.

Berdasarkan data KPU, dari 35 korban jiwa tercatat, 3 orang merupakan anggota PPS, 23 orang anggota KPPS, dan 9 orang anggota Linmas.

Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan kasus kematian terbanyak, yaitu 7 orang, diikuti Jawa Barat dengan 6 orang.

Baca Juga:Simak Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Pilpres 2024Miris! Ada Penderita Gizi Buruk Di Daerah Lumbung Padi

Ketua KPU Hasyim Asya’ri, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas pemilu. 

“Kami atas nama KPU RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para petugas KPPS, PPS, dan Linmas. Semoga amal ibadah mereka diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Hasyim, Jumat (16 Februari 2024).

KPU mengungkapkan, penyebab utama kematian para petugas pemilu adalah kelelahan. Beban kerja yang tinggi dan jam kerja yang panjang diduga menjadi faktor utama. Selain itu, beberapa faktor lain seperti penyakit bawaan dan kecelakaan kerja juga turut menyebabkan kematian.

KPU sendiri sudah memberikan santunan kepada keluarga korban dan berjanji untuk terus meningkatkan upaya perlindungan bagi para petugas pemilu.

Selain kasus kematian, KPU juga melaporkan 3.909 orang petugas Pemilu 2024 yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja. Rinciannya, 119 orang anggota PPK, 596 orang anggota PPS, 2.878 orang anggota KPPS, dan 316 orang anggota Linmas.

Kasus sakit terbanyak didominasi oleh kelelahan, hipertensi, dan penyakit jantung. KPU telah mengimbau kepada seluruh petugas pemilu untuk menjaga kesehatan dan stamina mereka. (*)

0 Komentar