CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Polres Cianjur menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Operasi Mantap Brata Lodaya 2024, di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin 12 Februari 2024.
Berdasarkan pantauan, apel tersebut dihadiri oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro, Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto, S.I.P, M.Han., Kasdim 0608 Cianjur Mayor Chb Khoirulloh Amin, Para PJU Polres Cianjur, Para Kapolsek Jajaran Polres Cianjur dan diikuti oleh Para personel Polres Cianjur, Personel Kodim 0608/Cianjur, Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur serta Personel Dishub Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam arahannya mengatakan, apel pergeseran pasukan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka kesiapan personel yang tergabung dalam satgas Oprasi Mantap Brata Lodaya 2023/2024 Polres Cianjur.
Baca Juga:Dansatgas TNI 300 Siliwangi di Mayuberi Papua Dapat Gelar Kehormatan “DANGMAGAI” Dari Suku DamalHPN 2024, PWI Cianjur akan Menggelar Pameran Media hingga Penanaman Pohon
“Khususnya kesiapan seluruh personel yang akan dilibatkan pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS,” kata dia dalam arahannya.
Dia melanjutkan, termasuk kesiapan peralatan dan prasarana lain yang akan digunakan oleh satgas operasi baik perorangan maupun kesatuan serta fungsi pendukung lainnya.
“Sebagaimana kita ketahui jumlah TPS di Kabupaten Cianjur berjumlah sebanyak 7.278 TPS dan jumlah personel yang dilibatkan Polres Cianjur sebanyak 770 personel Polri yang terdiri dari 538 personel pengamanan langsung di TPS-TPS, 232 personel satgas operasi serta dibantu dari unsur TNI, Linmas dan instansi terkait,” katanya.
Aszhari juga memberikan penekanan dan arahan guna terciptanya efektivitas dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Operasi Mantap Brata Lodaya di Kabupaten Cianjur. Diantaranya yaitu untuk segera menguasai karakteristik daerah dan kultur sesuai pola pengamanan TPS masing- masing, dan beradaptasi dengan lingkungan penugasan serta menghindari adanya tindakan-tindakan yang dapat terjadi komplain dari masyarakat setempat.
“Catat dan laporkan setiap perkembangan dari hasil pelaksanan pengamanan TPS serta cepat kenali ketua KPPS dan anggotanya, Linmas yang bertugas di TPS, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di sekitar TPS. Lakukan pendekatan dan koordinasi terhadap masyarakat di sekitar TPS yang memiliki sarana telepon, sebagai tempat pelaporan cepat jika ada hal yang menonjol untuk diantisipasi,” ujarnya