KPAD Cianjur Terima 13 Laporan Kekerasan Terhadap Anak

KPAD Cianjur Terima 13 Laporan Kekerasan Terhadap Anak
Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur.(MOCH NURSIDIN/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, menerima 13 laporan kekerasan terhadap anak selama Januari 2024.

Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan Raharja, mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dengan cara turun langsung ke sekolah sekolah untuk melakukan sosialisasi.

“Kami selaku KPAD Kabupaten Cianjur mencegah mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah, kepada guru, supaya menyampaikan kepada anak didiknya terkait bahaya pergaulan bebas, terus pergaulan media sosial ini sangat mencederai atau mempengaruhi kepada anak,” katanya kepada Cianjur Ekspres belum lama ini.

Baca Juga:Apkam TNI-Polri Gagalkan Rencana Pembakaran Puskesmas OmukiaMendag Zulhas Pastikan Persediaan Beras Cukup Menjelang Ramadhan

“Yang mana berkaitan dengan pornografi ini sangat berpengaruh terhadap anak-anak, karena keinginan untuk mencoba persetubuhan baik dengan rekan sekolahnya atau dengan ruang lingkup di masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, KPAD Kabupaten Cianjur juga mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Sebab, kasus kekerasan terhadap anak, baik yang dilakukan oleh orang terdekat korban terus bertambah.

“Berkaitan dengan permasalahan yang sangat luar biasa di Kabupaten Cianjur ini harus di musyawarahkan dan ditekankan kepada masyarakat, mengimbau supaya tidak ada kejadian kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cianjur,” tuturnya.

“Yang paling penting dan utama adalah pendidikan dari kedua orangtuanya bagaimana pergaulan di anak ini harus diawasi secara baik,” ujarnya.(dik)

0 Komentar