Jebol Plafon WC, Narapidana Kasus Sodomi Anak di Pontianak Kabur dari Lapas

Jebol Plafon WC, Narapidana Kasus Sodomi Anak di Pontianak Kabur dari Lapas
Jebol Plafon WC, Narapidana Kasus Sodomi Anak di Pontianak Kabur dari Lapas
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Seorang narapidana kasus sodomi anak di Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat, kabur pada Rabu (24/1/2024). Narapidana tersebut berinisial Agun Saufi (51) yang divonis penjara 8 tahun.

Narapidana Kasus Sodomi Anak di Pontianak Kabur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo mengatakan, Agun kabur dengan cara menjebol plafon WC yang berada di Blok A. Agun sendiri merupakan narapidana yang tinggal di Blok C.

“Kejadiannya antara pukul 09.00 sampai 12.30 WIB. Saat itu petugas sedang melakukan pengecekan blok tahanan,” kata Hernowo.

Baca Juga:Viral! Ria Ricis Resmi Menggugat Cerai Sang Suami, Teuku RyanGanjar Pranowo Janjikan Sekolah Gratis 12 Tahun Jika Menang Pilpres 2024

Hernowo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk mencari Agun. Tim gabungan tersebut terdiri dari petugas Lapas Pontianak, kepolisian, dan TNI.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan keluarga Agun untuk membantu pencarian,” kata Hernowo.

Hernowo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana kasus sodomi tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Agun untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” kata Hernowo.

Agun Saufi yag merupakan narapidana kasus sodomi ini adalah warga Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Dia divonis penjara 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 2023 karena terbukti menyodomi bocah laki-laki berusia 12 tahun.

 

0 Komentar