Implementasi program Cianjur Project diwujudkan dengan membentuk Ekosistem Ketahanan Pangan Terintegrasi (PANGSI) sebagai kelanjutan success story dari pengembangan ekosistem yang sama di wilayah Sukabumi pada 2023. Guna mengoptimalkan potensi Cianjur sebagai produsen beras sekaligus salah satu lumbung beras Jawa Barat, Ekosistem PANGSI-Cianjur Project berfokus pada budidaya, penggilingan, dan pemasaran komoditas beras dengan melibatkan peran strategis pondok pesantren sebagai unit usaha syariah yang potensial.
Pencanangan “Cianjur Project” secara resmi dilakukan dengan penandatanganan naskah Komitmen Ekosistem Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat oleh Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Bupati Cianjur, Kelompok Tani Tipar Jaya, dan pimpinan 5 Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Cianjur (Ponpes Daar Adnan, Ar-Risalah, Al-Mughniyyah, Al- Kautsar, dan Al-I’tishom).
Selain Pondok Pesantren, ekosistem PANGSI-Cianjur Project juga didukung oleh keterlibatan Forkopimda, perbankan, pelaku usaha, terutama UMKM, dan kelompok masyarakat subsisten di wilayah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem, PLN UP3 Cianjur Imbau Pelanggan Gunakan Listrik Dengan AmanAntisipasi Hujan Petir, PLN UP3 Cianjur Giatkan Pemeliharaan dengan PDKB
Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa Ekosistem PANGSI – Cianjur Project memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan revitalisasi penggilingan padi dengan harga kompetitif melalui implementasi ekosistem terintegrasi dari hulu ke hilir.
Hal ini dilakukan melalui implementasi digital smart farming dan pertanian presisi guna meningkatkan produktivitas pertanian, selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Bogor; dan menciptakan regenerasi petani dengan adanya dorongan motivasi melalui sifat ekosistem yang inklusif.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, selain ekosistem PANGSI, guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, Cianjur Project juga diwujudkan melalui perluasan elektronifikasi transaksi daerah (ETPD). Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan digitalisasi Pemda Kab. Cianjur yang masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan.
Indeks ETPD Kab. Cianjur semester I-2023 tercatat sebesar 92,25%, menurun dari 96,75% pada semester II-2022. Penurunan terjadi pada aspek realisasi transaksi non-tunai dari 67,5% pada semester II-2022 menjadi 22,5% pada semester I-2023.
Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Cianjur diperkuat dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam realisasi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Ke depan, digitalisasi non tunai juga dapat mencakup seluruh sistem pembayaran non tunai baik transaksi masyarakat, maupun layanan pemerintah daerah melalui ETPD.