Rakor Eksekusi Lahan GKAI Puncak Cipanas Cianjur Ditunda Hingga Proses Pemilu 2024 Usai

Rakor Eksekusi Lahan GKAI Puncak Cipanas Cianjur Ditunda Hingga Proses Pemilu 2024 Usai
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Rencana Rapat Koordinasi (Rakor) Ke-II Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan lahan Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) Puncak Cipanas dan segala prosesnya akhirnya ditunda hingga proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 usai.

Hal itu diungkapkan Pimpinan GKAI Puncak Cipanas Pendeta (Pdt) Parhimpunan Simatupang usai lakukan mediasi dengan pihak PT BPR Central Artha Rezeki (CAR) yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Kelas 1B, Rudita Setya Hermawan pada Selasa (16/1).

“Hasil dari mediasi tadi (kemarin,red) dari pukul 8.00 WIB, tidak akan ada tindakan apapun sampai setelah Pemilu 2024. Juga sampai ada kesepakatan bersama antara gereja dan perbankan. Kita juga sudah sampaikan keinginan kita pada para pimpinan seluruh institusi agar masalah ini bisa jadi perhatian,” ujar Parhimpunan pada Cianjur Ekspres.

Baca Juga:Satu Korban Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Cianjur Sempat Menjawab TeleponBeri Perhatian Serius Soal Pekerja Migran Indonesia, PKS Jabar Dorong Perubahan Regulasi hingga Pelatihan

Sambil menunggu masa setelah Pemilu 2024, lanjutnya, pihak gereja dan perbankan akan terus berdiskusi sampai menemui kesepakatan.

“Selama sebelum Pemilu ini kami akan berdiskusi. Sampai nanti setelah Pemilu kita akan kembali menentukan waktu untuk pertemuan lagi dengan BPR CAR dan Ketua PN Cianjur,” kata dia.

Dalam mediasi yang berlangsung kemarin, pihak GKAI Puncak Cipanas menawarkan solusi pada BPR CAR melepaskan dua dari empat sertifikat tanah yang menjadi jaminan pinjaman Rp6 miliar yang dilakukan Doni Taruntung Panggabean.

Pasalnya, GKAI Puncak Cipanas dan makam Pdt Timbul Panggabean yang merupakan salah satu pendiri gereja itu ada dalam lingkup dua dari empat sertifikat tanah. Pihak BPR CAR pun disebut mencoba menghitung ulang berapa hutang yang harus dibayarkan.

“Itu (jaminan) terdiri dari empat sertifikat. Dua sertifikat di luar lingkungan gereja, dan dua lainnya adalah tempat gereja berdiri. Kami sudah minta, dua sertifikat di luar gereja diambil saja (oleh BPR CAR) dan dua sertifikat dalam gereja nanti dilihat bagaimana proses untuk pembayarannya. Tentu dengan sekemampuan gereja,” kata Parhimpunan.

Namun pada intinya, para jemaat menginginkan kedudukan GKAI Puncak Cipanas yang sudah berdiri selama 40 tahun itu tidak diganggu gugat.

“Gereja ini berdiri di tanah hibah. Kalau ditelisik kembali tidak mungkin pihak bank bisa memberikan pinjaman jika ada gereja dan makam ada di atas lahan yang sertifikatnya dijaminkan,” ujarnya.

0 Komentar