Hari Ini, Pemkab Cianjur Akan Rapat Pembuatan Regulasi Mitigasi Bencana 

Hari Ini, Pemkab Cianjur Akan Rapat Pembuatan Regulasi Mitigasi Bencana 
0 Komentar

CIANJUREKSPRES, CIANJUR – Hari ini, Kamis (11/1/2024) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan melangsungkan rapat terkait rencana pembuatan regulasi mitigasi atau pencegahan bencana untuk menindaklanjuti rapat koordinasi penganan bencana banjir dan longsor yang dilakukan pada Selasa (9/1) lalu.

Kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Asep Sukmana Wijaya mengungkapkan, dalam rapat hari ini akan membahas soal keinginan Bupati Cianjur Herman Suherman agar pemerintah fokus pada pencegahan bencana dari pada penanganan bencana, khususnya dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD 2024.

“Besok (hari ini) akan membicarakan soal regulasi penggunaan BTT untuk pencegahan bencana. Nantinya akan menentukan siapa akan melakukan apa untuk penggunaan BTT baik pra-bencana, tanggap bencana, dan pascabencana,” ujar Asep saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres.

Baca Juga:Setahun Sudah Hendra Hidup Ditenda Setelah Kehilangan Rumahnya Akibat Gempa4 Kecamatan di Cianjur Masih Rawan Banjir dan Longsor

Kata dia, untuk pencegahan BPBD sudah memiliki data beberapa fasilitas umum yang jadi perhatian karena rawan terdampak bencana, seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi, juga tembok penahan tanah (TPT), termasuk rumah-rumah warga yang ada di sempadan sungai.

“Fasilitas-fasilitas ini yang rawan terdampak bencana. Seperti jalan dan rumah yang berada di sempadan sungai dan tebing-tebing di Cianjur Selatan yang rawan tergerus, lalu TPT, irigasi juga rawan jebol oleh banjir,” ujarnya.

Kata dia, selama ini laporan-laporan tersebut masuk ke BPBD, namun BPBD sendiri tak memiliki anggaran untuk menangani pekerjaan fisik. Kegiatan mitigasi bencana pun hanya sebatas sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

“Yang ada hanya anggaran untuk sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Bencana). Kalau untuk penanganan biasanya menggunakan anggaran BTT yang sebelumnya harus dibuat SK Bupati dulu. Nah nanti apakah akan dibuat SK untuk pencegahan pra-bencana, akan dibahas besok (hari ini),” jelas Asep.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Kabupaten Cianjur Herli Permana mengungkapkan, setiap tahunnya BPBD hanya bisa melakukan sosialisasi mitigasi pada 10 desa dan satu sekolah.

Di 2023 lalu, sosialisasi Destana dilakukan di Desa Sukamanah, Ciandam, dan Jamali Kecamatan Mande, Desa Kamurang Kecamatan Cikalongkulon, Desa Ciharashas dan Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku, Desa Limbangansari dan Mekarsari Kecamatan Cianjur, Desa Hegarmanah, Sukamanah Kecamatan Karangtengah.

0 Komentar