CIANJUR,cianjurekspres – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, berupaya untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 benar-benar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Salah satunya dengan menggelar Penguatan Kapasitas Trainning of Trainer (TOT) dan Manajemen Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh partai politik di Hotel Sangga Buana, Cipanas, Cianjur, Rabu (20/12).
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Iyan Sopyan, menjelaskan, setiap parpol membawa perwakilan saksi sebanyak enam orang untuk mengikuti kegiatan ini guna diberikan arahan dan pelatihan.
Baca Juga:Baznas Cianjur Sebut Penerimaan Zakat Hingga November Sudah 97 PersenPemkab Cianjur Raih Penghargaan Peduli HAM
“Diharapkan perwakilan yang hadir akan memberikan ilmunya dan membimtek saksi di internal partainya masing-masing,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, masih ada waktu sampai dengan 14 Februari 2024 bagi parpol untuk memberikan pelatihan kepada para saksi yang nanti akan ditempatkan di 7.278 TPS se Kabupaten Cianjur.
“Setiap saksi di TPS harus membawa mandat dari partainya masing-masing,” ujar Iyan.
Para saksi tersebut, tegas Iyan, memiliki peran penting untuk menjaga integritas pemilu karena pada dasarnya mereka yang tahu seluk beluk apa yang akan terjadi di TPS.
“Tentunya ini harus di awasi oleh Bawaslu melalui PTPS nya dan disaksikan oleh saksi yang disiapkan oleh partai politik. Jadi saksi dan pengawas pemilu tentunya mempunyai cara pandang yang sama,” pungkasnya.(dys/hyt)