CIANJUR,cianjurekspres – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, mendapatkan empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas prestasi menuntaskan penanganan hukum hingga pelaporan inteligen selama satu tahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudi Prihastoro di Cianjur, mengatakan, Kejari Cianjur mendapat posisi pertama partisipasi aktif dan pelaporan penyelenggaraan penanganan perkara tindak pidana umum, peringkat kedua penilaian percepatan pelaporan serta produk inteligen, dan peringkat ketiga pengelolaan perpustakaan terbaik.
“Penghargaan keempat atas seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, penghargaan tersebut disampaikan saat kegiatan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (13/12), atas sejumlah prestasi Kejari Cianjur dalam penanganan hukum yang sebelumnya dilakukan,” katanya, Jumat (15/12).
Baca Juga:Panwascam Pagelaran Cianjur Libatkan Berbagai Elemen Awasi Kampanye Pemilu 2024Persiapan Pemilu 2024, Panwascam Pagelaran Cianjur Lakukan Pengawasan Gudang Logistik
Prestasi dan penghargaan yang didapat merupakan hasil kerja sama semua perangkat di lingkungan Kejari Cianjur, sehingga dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja lebih baik dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.
Bahkan pihaknya meminta seluruh perangkat yang ada di Kejari Cianjur, untuk lebih meningkatkan seluruh pelayanan penanganan hukum dengan cepat dan tepat, terlebih dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang saat ini masih berjalan terkait BUMD Cianjur Sugih Mukti.
“Jangan sampai prestasi yang sudah didapat membuat kinerja aparatur menjadi menurun, terlebih dalam pengembangan berbagai kasus dan perkara yang masuk ke kejaksaan dapat cepat dituntaskan, seperti kasus penyertaan modal dari Pemkab Cianjur ke BUMD CSM,” katanya.
Proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp10 miliar itu, terus berjalan dengan meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari staf hingga direksi perusahaan milik daerah itu yang segera ditetapkan tersangka.
“Kami akan segera menuntaskan kasus yang merugikan negara itu, setelah pemeriksaan saksi tuntas dan barang bukti lengkap, akan ditetapkan tersangka yang diduga lebih dari satu orang,” katanya.(Antara)