Peringati Hari Anti Korupsi Kejaksaan Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum Kepada ASN

Peringati Hari Anti Korupsi Kejaksaan Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum Kepada ASN.
Peringati Hari Anti Korupsi Kejaksaan Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum Kepada ASN.
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep S Alamsyah menyebut pelayanan publik di kabupaten Cianjur masuk dalam deretan pemda yang sangat baik. Ombudsman RI bahkan beri predikat hijau, ada juga beberapa penghargaan yang menunjukkan Cianjur bisa menggeliat terlebih yang extrem tentang penurunan angka stunting dari 33,7 % menjadi 13,6 %.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep saat menghadiri acara Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Cianjur Dalam Rangka Menyambut Hari Anti Korupsi Se- Dunia Tahun 2023, kemarin (6/12). Cecep mengakui, terkadang dari kabupaten/kota yang lain pun ada yang positif atau negative yang menanggapinya, namun demikian tetap semangat tunjukkan bahwa memang bisa bekerja dengan baik.

Penyuluhan hukum yang mengambil tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” itu kata Cecep harus benar-benar dapat di manfaatkan dengan baik, seluruh jajaran pemerintah dilingkungan Pemkab Cianjur. “Langkah awal harus dibekali dengan niat yang tulus dan kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan karena ini semata-mata amanah dengan niat yang sungguh-sungguh pastinya sesuatu tujuan tercapai dengan baik pula,” katanya.

Baca Juga:Puluhan Siswa dari Keluarga Tak Mampu ke Sekolah Tak BersepatuMantan Guru Honorer Bangun Sekolah Gratis dari Hasil Jualan Sapu Ijuk

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro, menyampaikan bahwa salah satu tujuan diadakannya peringatan hari anti korupsi sedunia ini adalah untuk sama-sama mengingat, sama-sama memahami bahaya korupsi itu sendiri.

“Saya menyakini yang hadir disini bersama-sama ingin memberantas, memahami dan mengikis habis korupsi itu,” Yudi.

Yudi yang dalam kesempatan itu menyampaikan yel-yel agar terciptanya “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, nampak antusias. “Bila saya katakan Cianjur, jawabnya No Korupsi, No Pungli, No Gratifikasi,” pungkasnya. (sri)

0 Komentar