Kementerian PUPR Jajaki Minat Badan Usaha Bangun Flyover Sitinjau Lauik

Kementerian PUPR Jajaki Minat Badan Usaha Bangun Flyover Sitinjau Lauik
(pu.go.id)
0 Komentar

JAKARTA,cianjurekspres – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Flyover Sitinjau Lauik, Sumatera Barat untuk meningkatkan kualitas jalan agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan pun menggelar Market Sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada Kamis (23/11/2023).

“Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU. Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini.

Baca Juga:Ada 510 Titik Lokasi Pemasangan APK Pemilu di Cianjur, Ini Lokasi yang DilarangPLN Dukung Generasi Bebas Stunting Melalui Program CSR “Gizi Hebat”

Dia mengatakan, melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran Pemerintah.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU.

Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.

Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran Availability Paymen (AP) dari pemerintah kepada badan usaha, dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.

“Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini,” kata Reni.

Seperti diketahui, imbuh Reni, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem. Meski jalur ini termasuk jalur nasional yang memiliki badan jalan yang lebar, tapi tidak semua kendaraan dapat dengan mudah untuk melewati jalur ini. Kendaraan berat harus mengambil sisi terluar jalan yang landai agar mendapatkan momentum untuk menanjak.

0 Komentar