Apresiasi Capaian Pajak Daerah, Banggar DPRD Cianjur Soroti Penerimaan PAD Sektor Retribusi

Apresiasi Capaian Pajak Daerah, Banggar DPRD Cianjur Soroti Penerimaan PAD Sektor Retribusi
Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi.
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengapresiasi realisasi penerimaan pajak daerah yang sudah mencapai 90,38 persen. Dirinya pun menyoroti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi yang pencapaiannya dinilai masih sangat jauh.

“Pada prinsipmya kami sangat mengapresiasi terhadap pencapaian pajak Pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya Bapenda Kabupaten Cianjur yang sudah hampir mencapai target dan target itu tentu sudah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat (24/11).

Hanya saja, kata Rustam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama dari sektor retribusi. Dimana hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) penyumbang retribusi, pencapaian targetnya masih sangat jauh. “Apalagi sekarang kurang lebih satu bulan menjelang deadline akhir tahun,” katanya.

Baca Juga:Bupati Cianjur ke Direksi PT CSM: Tarik Semua Uang yang Dipinjamkan ke Pihak LuarIGSBB Cianjur Berikan Apresiasi kepada 100 Guru Pendidikan Anak Usia Dini

Dia mencontohkan, pada bidang retribusi parkir karena mengalami beberapa kendala terutama kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini Samsat misalnya. Dimana retribusi parkir berlangganan rencana programnya akan disatukan dengan pembaharuan atau penarikan pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih belum ada kejelasan, sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan pada saat kita melaksanakan rapat badan anggaran,” ungkap Rustam.

Selain itu, jelas Rustam, retribusi di bidang pariwisata serta bidang pemuda dan olahraga yang mengalami kendala diantaranya karena gempa. Sehingga menurutnya, sedikit banyak akan mempengaruhi postur pendapatan daerah dan harus dilakukan review sekaligus evaluasi.

“Apakah ini target retribusinya terlalu tinggi berdasarkan asumsi-asumsi tersebut atau justru memang tidak realistis misalnya. Kita kan menetapkan batasan target tinggi itu berdasarkan asumsi-asumsi dan juga potensi tentunya,” paparnya.

“Ketika target sudah ditetapkan, paling tidak apakah ini mendekati atau bahkan melebihi. Ketika mendekati, berarti asumsi kita pada saat perencanaan penetapan target itu sudah sesuai, apalagi jika melebihi ada faktor atau ada unsur-unsur apa,” sambung Rustam.

Namun, tegas Rustam, ketika targetnya masih jauh dan realisasinya masih di bawah 50 persen. Artinya, pertama, perencanaan penetapan target itu tidak realistis dari awal. Lalu yang kedua, upaya-upaya OPD untuk pencapaian target tersebut bagaimana?.

“Ini yang menjadi pertanyaan badan anggaran pada saat kami melaksanakan rapat,” katanya.

0 Komentar