Adapun dari sisi penghematan dari sisi operasional usai dilakukannya pemangkasan ribuan eselon, maka diproyeksikan akan terdapat potensi efisionsi anggaran Oporasional sebesar kurang lebih Rp 8.1 Trillun.
“Dengan rincian pengurangan sekitar 1238 Eselon Il atau kurang lebih 2 orang per daerah, efisiensi belanja operasional sebesor 619 Millar per tahun. Pengurangan sekitar kurang lebih 30.854 Eselon III atau kurang lebih 56 per daerah akan ada efisiensi belanja operasional sebesar Rp 7,4 Triliun,” jelasnya.
Guna mendukung kebijakan ini, Anas mengungkapkan Pemerintah nanti akan merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PANRB yang akan menjadi acuan membuat surat ke seluruh daerah.
Baca Juga:Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Cianjur, Ini Imbauan Dinkes15 Puskemas di Cianjur Sudah Terakreditasi Utama dan Paripurna
“Jadi nanti akan ada surat Permendagri dan Permenpan, gitu ya,” pungkasnya.(hyt/jp)