CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Penyusunan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur sudah masuk dalam tahap pleno persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut untuk dilakukan penyesuaian antara RTRW Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, mengungkapkan, rapat pleno antara Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Cianjur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan pada Senin (30/10) lalu.
“Hasil rapat sidang pleno hari Senin kemarin, pada prinsipnya sudah disepakati, meskipun ada beberapa koreksi yang insyaAllah bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu ini,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga:Puluhan Tahun Penantian, Jalan Londok-Bayuning Akhirnya Dibeton, Warga Sudah Merasa MerdekaPuskesmas Cibuluh Laksanakan Akreditasi, Dinkes Cianjur Tegaskan Penting
Eri menjelaskan, rapat pleno tersebut menindaklanjuti tahapan sebelumnya yakni validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Jadi validasi KLHS itu untuk menjamin bahwa apa yang kita rencanakan baik pola ruang maupun struktur ruang, maupun kawasan strategis Cianjur itu bisa didukung oleh lingkungan yang ada,” paparnya.
Dia menegaskan, bahwa pada prinsipnya dalam rapat pleno tersebut bahwa antara FPR Pemprov Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur sudah harmonisasi.
“Setelah tahapan pleno persetujuan dari provinsi, kita satu tahap lagi untuk mencapai Perda, yaitu persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Target kita sebetulnya, meskipun agak mepet waktunya harus diupayakan bisa selesai akhir Tahun 2023,” kata Eri.
Menurutnya, persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN guna mengharmonisasikan RTRW Cianjur, provinsi dan nasional supaya berkesinambungan.
“Salah satu kendalanya itu, Kementerian ATR/BPN memang cukup padat melayani hampir seluruh kabupaten kota di Indonesia. Tapi kita sudah melakukan langkah-langkah berkoordinasi dengan pihak kementerian. Mudah-mudahan bisa terkejar (akhir tahun,red),” kata Eri.
“Kalau sudah disetujui Kementerian ATR/BPN, langsung diparipurnakan dengan dewan,” sambungnya.
Baca Juga:Pengunjung Konser Cerita Cinta Sumringah, Dapat Banyak Promo dari Bank BJBCatatkan Laba Rp1,7 Triliun, Bank BJB Lanjutkan Pertumbuhan Bisnis Sepanjang Triwulan III 2023
Rapat pleno pembahasan revisi Perda RTRW tersebut dihadiri Tim Forum Penataan Ruang Kabupaten Cianjur dengan kordiantor Sekretaris Daerah Cecep S. Alamsyah bersama tim.(hyt)