TNGGP Kenalkan Siap-Gepang, Buat Sistem Pendakian Lebih Sederhana!

TNGGP
ilustrasi: Dokumentasi Rikzan RA
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merubah dan menyederhanakan sistem pendaftaran bagi para calon pendaki via jalur online.

Jika sebelumnya para ‘user’ harus mengisi banyak laman untuk registrasi pendakian, kini hanya perlu mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dan data sederhana lainnya melalui Sistem Aplikasi Pendakian Gede Pangrango (Siap-Gepang).

Usai Penertiban Pendaki Ilegal, Pos Penjagaan Pendakian di Cibodas Dirusak

Siap-Gepang yang akan dirilis pada 1 November 2023 itu juga akan memperketat pengawasan. Dalam sistem aplikasi tersebut setelah pendaki mengisi data barang bawaan, maka data tersebut akan dicek lagi di pintu masuk.

Baca Juga:Korban RTG Mangkrak Angkat Kuasa Hukum untuk Somasi Aplikator RIKSABayi Dibuang Dekat Pemakaman, Meninggal Satu Jam Setelah Dirawat

Tak hanya itu, jika pendaki melanggar maka sistem aplikasi akan langsung memasukan nama pendaki tersebut dalam daftar hitam (blacklist). Bagi pendaki yang sudah terkena blacklist, kata dia, tidak akan bisa melakukan registrasi.

Diduga Langgar Aturan, Posisi Plt Kadisdikpora Kembali Disoroti

“Blacklist-nya itu antara dua sampai lima tahun, tergantung jenis pelanggaran. Kalau sampai ketahuan mengambil Bunga Edelwais, atau menebang pohon itu bisa di-blacklist sampai lima tahun ditambah sanksi pidana,” imbuh Sapto.

Sapto menyatakan, BBTNGGP setidaknya sudah mem-blacklist 30 orang pendaki hingga Oktober 2023 ini. “Di antaranya ada yang mendaki saat penutupan jalur. Ada juga karena membawa barang terlarang flare itu, dan yang mendaki lewat jalur ilegal,” ujar dia.

Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian LHK, Agung Nugroho menyebutkan, risiko berat pun akan diterima oleh pendaki yang terkena blacklist di Siap-Gepang.

0 Komentar