CIANJUR EKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti soal belum adanya feedback dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT CSM untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, PT CSM sebelumnya telah mendapatkan penyertaan sebesar 50 persen bersama dua BUMD lainnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, BUMD yang sekarang sedang banyak dibicarakan adalah PT CSM. Sementara itu, di Kabupaten Cianjur sendiri terdapat 3 BUMD lainnya selain CSM, yakni LKM, BPR, dan Perumdam yang mengurus bidang perekonomian.
Bupati Sebut BUMD Sugih Mukti Tak Berfungsi Kendalikan Harga Beras
Diki melanjutkan, terkait dengan penyertaan modal yang diketahui Komisi B dari Pemkab Cianjur, berdasarkan Perda bahwa penyertaan modal BUMD telah disepakati sebesar Rp20 miliar.
Baca Juga:Lagi Tidur, Mahasiswi Cianjur Jadi Korban Perampokan dan PemerkosaanDampak Kekeringan, Bupati Herman Sebut Ribuan Hektare Lahan Tak Bisa Ditanami
“Tapi baru 50 persen, totalnya keseluruhan Rp40 miliar dibagi tiga, yaitu CSM, BPR dan LKM. Jadi CSM Rp20 miliar, Rp10 miliar BPR dan Rp10 miliar LKM,” ungkap Diki.
Komisi B DPRD Cianjur Soroti Kondisi Kantor UPTD Pelayanan Pertanian
“Dan itu harus dipertanggungjawabkan secara terang-terangan terbuka di masyarakat,” tuturnya.
“Karena bagaimanapun itu sumber anggaran ketiga BUMD ini murni dari APBD,” lanjutnya.
Diki juga meminta Pemkab Cianjur dalam hal ini harus secara detail mengkaji ulang terkait dengan penyertaan modal. Walaupun pada dasarnya CSM, LKM, dan BPR sudah berjalan.
“Tinggal CSM, lebih mengkaji ulang apakah memang diperlukan untuk penambahan modal kembali atau seperti apa ke depan, karena kebijakannya ada di pemerintah daerah. Kami komisi B berharap bahwa CSM ini tetap berjalan sesuai dengan rencana awal bahwa dibentuknya CSM itu untuk mendukung kegiatan-kegiatan di bidang pertanian,” ujarnya.