CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Apel Pagi Pegawai Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, (9/10/2023) terasa berbeda karena dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Asep Tandan Suparman.
Kehadiran Bawaslu tak lain mensosialisasikan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kadiskuperdagin Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya mengundang Ketua Bawaslu dalam apel pagi untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada rekan-rekan pegawai terkait netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga:Jaga Keamanan dan Kenyamanan, UPTD Pasar Cipanas Cianjur Rekrut Personel KeamananKang Arief Rachman Distribusikan Air Bersih di Ciranjang Cianjur
“Hari ini kita undang Ketua Bawaslu memberikan arahan pencerahan kepada rekan-rekan terkait dengan gerak laku yang dilakukan staf kami di Diskuperdagin agar berhati-hati dalam kehidupan sehari-harinya terutama di luar kedinasan terkait dengan penyelenggaraan pileg dan pemilukada,” katanya.
Komarudin menegaskan, pihaknya juga menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah terhadap netralitas ASN.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengapresiasi undangan dari Diskuperdagin untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan netralitas ASN pada apel pagi.
Asep mengungkapkan, terkait netralitas ASN salah satunya ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah.(hyt)