Dimas Yemahura mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dianggap tidak berperikemanusiaan karena menyimpan korban yang sudah kehilangan kesadaran di dalam bagasi mobil.
“Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit),” tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
Baca Juga:Hore TikTok Shop ‘Boleh’ Buka Lagi, Asal Syaratnya Begini!Cara Pinjam Uang di DANA Paylater, Bisa Kredit Motor Honda!
“Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa keluarga korban merasa ada hal yang mencurigakan dalam kematian Dini, dan akhirnya mereka melaporkan pacarnya yang dikenal dengan inisial GRT (31 tahun).
GRT diduga terlibat dalam penganiayaan yang terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya, yang menyebabkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia,” paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti atas dugaan kasus penganiayaan oleh GRT.