CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Bupati Cianjur Herman Suherman akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang isinya melarang bullying, tawuran dan sebagainya untuk anak sekolah. Hal tersebut diutarakan orang nomor satu di Cianjur tersebut pasca viral di media sosial (medsos) aksi duel adu jotos antar pelajar beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan, mengatakan, sebagai bentuk penegasan bukan hanya peraturan bupati saja tetapi peraturan daerah (perda) juga perlu.
“Intinya harus ada program khusus untuk menangani ini,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga:Tim Yayasan Cipta Abdi Bangsa Tinjau DAS Cisarua Cipanas CianjurPemkab Cianjur Miliki Lima Program Unggulan, Sekda: Cianjur Caang dan UMKM Pencapaiannya Bagus
Program yang dimaksud, jelas Usep, misalkan Terkait dengan bullying di sekolah dinas pendidikan membentuk satuan tugas (satgas) khusus dan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah.
“Kemudian program-program yang bentuknya ekstrakulikuler ada tambahan seperti halnya pembinaan karakter,” katanya.
“Terus program penyuluhan hukum kepada siswa, karena kalau kekerasan terhadap anak atau bullying apapun bentuknya sudah diatur juga mungkin dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” sambung Politisi Partai NasDem tersebut.(hyt)