CIANJUR EKSPRES – Vivi Hartari (20) tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Kadupandak, mendapatkan ancaman pembunuhan dan harus membayar Rp66 juta untuk bisa pulang ke Tanah Air.
Hal tersebut diketahui setelah video Vivi yang viral di media sosial, meminta tolong pada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membantunya dan suaminya beberapa waktu lalu.
Kepolisian Terus Lacak Keberadaan Penyalur TKW Ida yang Buron
“Anak saya baru ke Kamboja tangga 6 September lalu. Berangkat bersama suaminya. Saya dapat info dia ditahan di sana baru sepekan ke belakang,” kata Kusraharjo, Minggu (1/10) malam.
Baca Juga:81 Orang Jadi Korban Keracunan MassalPolisi Bakal Panggil Para Peserta Umroh Bareng
Dirinya menyebutkan jika awalnya anaknya mendapatkan lowongan pekerjaan lewat online. Vivi dan suaminya pun diketahui bekerja di perusahan yang sama, namun beda lokasi kantor.
“Awalnya dapat kerjaan ke Bali, tapi pulang lagi. Dan akhirnya berangkat ke Kamboja. Saya tidak tahu dia kerja apa disana karena tidak terus terang. Katanya satu perusahaan tapi beda kantor,” ujarnya.
Cerita Atlet Pencak Silat Indonesia Diduga Dipaksa untuk WO di SEA Games Kamboja
Kusraharjo mengungkapkan, awalnya anaknya itu minta pulang karena diduga terjadi masalah dengan suaminya. “Kronologi awalnya saya tidak tahu. Tapi belakangan anak saya minta pulang,” ujarnya.
Selain itu, Kusraharjo mengungkapkan jika Vivi pun mendapatkan ancaman pembunuhan jika tak membayarkan uang yang sudah ditentukan.
“Ada ancaman pembunuhan kalau tidak ada uang. Kami tidak tahu siapa yang ngancam, kami tahu cuma dari penyampaian anak kami,” kata dia.