CIANJUR EKSPRES – Umroh bareng sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur juga politisi pada Kamis (28/9/2023) berujung laporan polisi karena diduga mengandung unsur gratifikasi.
Ketua Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) Edwin Nursalam mengungkapkan dugaan gratifikasi pada kegiatan umroh bareng karena pihaknya menduga jika pemberangkatan kurang lebih 127 jamaah ke Tanah Suci didanai oleh salah seorang pengusaha pembebasan lahan, DKJ alias AD.
Pejabat Pemkab Cianjur Umroh Bareng, Herman: Itu Tidak Benar
Pihaknya menduga, DKJ harus menggelontorkan dana sebesar kurang lebih Rp3 miliar untuk memberangkatkan sekitar 127 jamaah umroh bareng.
Baca Juga:Herman Resmikan Wajah Baru PGRI Pasca DirenovasiJelang Tahun Politik Situasi Mulai Memanas, Jokowi : Hangat Itu Biasa!
“Kalau menghitung total biaya umroh bareng itu, kita perkirakan DKJ alias AD ini harus mengeluarkan duit sekitar Rp3 miliar,” beber Edwin:
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional
“Ada seseorang yang diajak DKJ alias AD tapi menolak karena cuma untuk satu slot, dia yang cerita pada saya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dugaan gratifikasi juga diperkuat statmen Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Abdul Rauf yang menyebutkan jika group MUI dalam daftar 127 jamaah memang dibiayai oleh DKJ alias AD.
Akhirnya, pada Rabu (27/9/2023) lalu, Himat pun melaporkan dugaan gratifikasi umroh bareng pejabat tersebut ke Satreskrim Polres Cianjur.
Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf mengungkapkan jika pemberangkatan umroh tersebut merupakan kagiatan yang memang dijanjikan sosok pengusaha asal Cianjur, DKJ alias AD pada 12 November 2022 silam.