CIANJUR EKSPRES – Kasubdit Bintibsos Binmas Polda Jabar AKBP Asep Kusnadi, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) dalam rangka antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polda Jabar.
Kegiatan tersebut di gelar di kantor Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Jumat (22/9/2023).
Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh sebanyak 28 peserta yang merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka diberikan pelatihan sebelum bekerja di Jepang. Para peserta pun dibekali dengan pengetahuan agar tidak terjebak TPPO.
Baca Juga:Penyebab Satu Keluarga Idap Parkinson Masih MisteriSekeluarga Parkinson, Satu Orang Sempat Menikah dan Punya Anak
“Perdagangan orang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia sehingga perlu melakukan pembinaan dan penyuluhan supaya mereka tidak terjebak dengan situasi dan kondisi, di mana tenaga kerja merupakan objek atau subjek perdagangan orang,” kata Asep kepada wartawan.
Asep mengapresiasi lembaga pelatihan kerja yang membekali kemampuan keterampilan kepada calon pekerja migran, sehingga mempunyai keahlian saat diberangkatkan.
“Kalau kita tidak punya keahlian maka akan direndahkan di negara lain, penting juga untuk membekali mereka dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, wilayah yang menjadi sorotan untuk melakukan sosialisasi adalah area Indramayu, Karawang, dan Cianjur.
Sementara itu, Ketua LPK Rumah Cipta Kerja, M Sandi Hambali, mengatakan para siswa yang dilatih di Rumah Cipta Kerja akan mendapat sertifikat dari badan sertifikasi nasional.
“Misi kami juga meningkatkan IPM Cianjur, meningkatkan pendapatan aseli daerah, dan meningkatkan daya beli masyarakat Kabupaten Cianjur,” singkatnya. (dik).