CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur, memberikan perhatian serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi dalam Rapat Pembahasan Rancangan APBD Perubahan (R-APBD) Kabupaten Cianjur Tahun 2023 bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/9).
Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengungkapkan, pihaknya fokus menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 sebelumnya terkait permasalahan dalam pendapatan terutama di sektor retribusi.
“Dan terungkap memang tadi (kemarin,red) setelah kita membahas bersama-rekan-rekan di dinas yang berkaitan dengan sektor retribusi tersebut, banyak sekali permasalahan-permasalahan dari mulai perencanaan dan juga pelaksanaan di lapangan mengenai pungutan retribusi,” katanya seusai memimpin rapat pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten Cianjur Tahun 2023 yang dihadiri lima OPD yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca Juga:273 Ribu KPM di Cianjur Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 2Bertemu NasDem, PKB Ungkap Targetkan Pasangan AMIN Menang 55 Persen di Cianjur, Ini Alasannya!
Menurutnya, hal tersebut tentunya menjadi bahan masukan bagi Banggar DPRD Kabupaten Cianjur untuk melakukan review ulang mengenai masalah target PAD terutama retribusi.
“Seperti halnya Dinas Pariwisata (Disbudpar,red) kita bahas ternyata target yang ditetapkan kurang realistis. Seperti contohnya objek wisata Kampung Budaya Padi Pandanwangi tidak pernah ada pembangunan, tidak pernah ada perbaikan sarana infrastruktur dan lain sebagainya. Tidak pernah ada event, tapi di target cukup tinggi Rp300 juta kalau gak salah,” ujar Rustam.
Dia menegaskan, Disbudpar Kabupaten Cianjur untuk saat ini fokus mengelola objek wisata Kampung Budaya Padi Pandanwangi guna meningkatkan infrastruktur, layanan-layanan dan mengadakan event-event pariwisata.
“Saat ini sedang dalam proses kajian dan juga ada beberapa perbaikan, pembangunan-pembangunan. Mungkin baru bisa akan dimulai peningkatan retribusinya (Kampung Budaya Padi Pandanwangi,red) di Tahun 2024,” kata Rustam.
Lebih lanjut Rustam mengatakan, target PAD dari sektor restribusi tahun ini juga akan berimbas ke tahun yang akan datang karena pembahasan R-APBD Tahun 2024 belum dimulai.