CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan di Tahun 2023.
Penghargaan pertama yakni, Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada Bupati Cianjur Herman Suherman sebagai Pembina Desa di Kabupaten Cianjur yang telah membina desa-desa di Kabupaten Cianjur sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2023.
“Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 221 desa/kelurahan sadar hukum dari 360 desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur,” ungkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan kepada Cianjur Ekspres, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga:Disperkim Cianjur Sebut Ada Keterlambatan Progres Pembangunan Gudang KPUAnggota DPRD Sambut Positif Rencana Pembangunan Monumen Titik Nol Kilometer CDOB Cianjur Selatan
Sedangkan penghargaan yang kedua, kata Irfan, dari Gubernur Jawa Barat sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Ke 3 Kategori Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
“Masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya atau dari luar, kalau mau meminta aturan tinggal masuk ke JDIH kita. Perbup, perda, kepbup itu ada di sana tinggal klik, tinggal searching di sana,” katanya.
Bahkan rencananya, kata Irfan, pihaknya pada Tahun 2024 akan melombakan pengelolaan JDIH di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Cianjur.
“Agar masyarakat melek informasi sesuai dengan visi misi Bupati Cianjur yakni Cianjur Caang, Caang dari informasi hukum juga,” tuturnya.
Sementara penghargaan ketiga yang diraih Pemkab Cianjur, yakni penghargaan sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023.(hyt)