Lowongan CPNS 2023 untuk SMA/SMK di Kejaksaan Negeri, Cek Daftarnya Disini!

Lowongan CPNS 2023 untuk SMA
Lowongan CPNS 2023 untuk SMA
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Simak informasi mengenai lowongan CPNS 2023 untuk SMA/SMK di Kejaksaan Negeri berikut.

Kejaksaan Negeri telah mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan D-3 dan S-1 saja, tetapi juga lulusan SMA untuk sejumlah posisi tertentu.

Baca Juga:Rincian Harga BBM September 2023 Alami Penurunan di Seluruh IndonesiaPerbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92, Lebih Murah dan Ramah Lingkungan?

Informasi mengenai lowongan CPNS 2023 untuk SMA ini telah diunggah melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Jumat (25/8/2023).

Kejaksaan Negeri membuka  sebanyak 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK. Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan

Lantas apa saja lowongan CPNS 2023 untuk SMA?

Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

1.Petugas Barang dan Bukti

Jumlah formasi: 1.446 formasi.

Melansir dari laman resmi Kejaksaan, tugas pokok petugas barang dan bukti ialah:

  • Melakukan pencatatan benda sitaan dan barang bukti pada register, buku register pembantu, label, dan kartu barang bukti;
  • Melakukan penelitiuan barang bukti, penyimpanan, dan pengklasifikasian atau pengelompokan barang bukti;
  • Melakukan penitipan barang bukti;
  • Melakukan kontrol barang bukti secara berkala;
  • Penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah siding;

2.Pengelola penanganan perkara

Jumlah formasi: 2.142 orang.

Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi pengelola penanganan perkara adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hiku, perdata dan TUN, tindak pidana militer.

3. Penjaga tahanan

Jumlah formasi 2.258 orang.

Baca Juga:Kelebihan Pertamax Green 92 Dibandingkan Pertalite, Lebih Ramah LingkunganLaptop Lenovo Legion 5 Pro Performa Apik untuk Gamers dan Kreator!

Dilansir dari Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi penjaga tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan

Secara umum berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar di Kejaksaan Negeri:

  1. Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tinggi badan laki-laki 160 centimeter dan tinggi badan perempuan 155 centimeter
  4. Berat badan ideal
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
0 Komentar