PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali

PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menjalin kerjasama terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung di Bandung, 22 Agustus 2023 antara Unit PLN Se-Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) serta Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Dalam Negeri Kementerian ATR/BPN, Donny Erwan Brilianto mengatakan sinergi dengan PLN dimulai sejak tanggal 16 Maret 2023 melalui Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/BPN dengan Direktur Utama PLN.

Baca Juga:Ridwan Kamil Resmikan Tapal Desa di CirebonBerdayakan Masyarakat Lewat Penjagaan Fungsi Hutan

Menurut Donny, pengalihan media sertifikat menjadi sertifikat elektronik akan sangat baik bagi BPN dan pemilik sertifikat karena akan semakin memudahkan kedua belah pihak dalam memeriksa data yuridis maupun data fisik sertifikat tersebut.

Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa di tahun 2023, PLN memiliki target sertifikasi sebanyak 6.519 persil sertifikat yang terdiri dari 5.836 Hak Guna Bangunan (HGB) Baru dan 683 HGB Perpanjangan.

0 Komentar