175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
0 Komentar

Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).

Baca Juga:Peresmian Alun-Alun Ajarwana Setu Jadi Kado Spesial Gubernur Jabar untuk Kabupaten BekasiAlun-Alun Ajarwana Menambah Indeks Kebahagiaan Warga Bekasi

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv). (dys).

 

0 Komentar