CIANJUREKSPRES – Dalam Rangka Hari Dharma kharma Dika kementrian hukum dan ham kantor imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar layanan paspor merdeka.
Warga menyambut baik dan antusias layanan Paspor Merdeka yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Sabtu (5/8/2023).
Nampak puluhan warga memenuhi ruang tunggu dan ruang pelayaman Kantor Imigrasi Cianjur dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78.
Baca Juga:Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turutGelaran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Dorong Produk Dalam Negeri
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat bagus dalam menyambut layanan paspor merdeka ini,” kata Kordinator pelayanan dan verifikasi dokumenting keimigrasian Kantor Imigrasi Cianjur, Ahmad Julianto.
Ahmad menjelaskan, layanan paspor merdeka ini dilaksanakan serentak di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia dan akan tercatat di sebagai rekor MURI dengan katagori pelayanan paspor merdeka secara serentak dan terbanyak.
“Jadi, layanan paspor merdeka ini dilakukan oleh seluruh Kantor Imigrasi seluruh Indonesia dalam waktu satu hari,” terang dia.
Dalam layanan paspor merdeka ini dibuka sebanyak 78 permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Artinya, masyarakat bisa mendapat antrean dengan cara mendaftar di aplikasi tersebut.
“Layanan paspor merdeka hanya melayani permohonan paspor baru atau pergantian paspor, jadi tidak melayani permohonan paspor rusak atau hilang,” terang dia.
Ahmad menambahkan, antusias masyarakat Cianjur untuk mengikuti paspor merdeka sangat bagus. Hingga pukul 11:00 WIB sudah tercatat sebanyak 60 pemohon paspor.
“Artinya sisa 18 pemohon lagi, kami tunggu dan akan kami layani sampai dengan selesainya layanan paspor merdeka hari ini,” kata dia. (dys)