Polisi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Ops Patuh Lodaya 2023

Polisi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Ops Patuh Lodaya 2023. (dik)
Polisi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Ops Patuh Lodaya 2023. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Sebanyak 3.176 knalpot brong hasil Operasi Patuh Lodaya dimusnahkan di halaman Mapolres Cianjur, Senin (31/7/2023).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, knalpot brong yang berhasil diamankan selama patuh Lodaya 2023 ada total 3.176 knalpot bising atau knalpot brong, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari 10 sampai 23 Juli 2023.

“Dan sebagai simbolisnya kita sudah melaksanakan pemotongan atau pemusnahan barangbukti knalpot brong, atau bising yang dilakukan oleh Bupati dan Unsur Forkopimda yang lainnya,” kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur.

Baca Juga:Kemenkumham Gelar Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and ForumMenkumham Yasonna bicara soal Human Dignity di Oxford University

Azshari mengungkapkan, operasi patuh Lodaya ini sasarannya bukan hanya penegakan hukum terkait knalpot bising, tapi juga banyak dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif, maupun represif.

“Adapun tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap dia.

Dia menyebut, hasil yang dicapai selama patuh lodaya ada jenis pelanggaran lalulintas yang dilakukan secara elektronik atau ETLE mobile sebanyak 1.931 pelanggaran. Kemudian teguran ada 34.868 pelanggaran.

“Roda dua rinciannya ada lebih kurang 15.243 pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI. Kemudian boncengan lebih dari satu kurang lebih 797 pelanggar, melawan arus 7.080 pelanggaran. Di bawah umur 387, menggunakan HP saat berkendara 3.784 dan lain-lain 5.749,” ucapnya.

Sementara, lanjut dia, pelanggaran yang terjadi untuk ranmor roda empat atau mobil tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.923, menggunakan HP saat berkendara 1.399 dan lain-lain 573.

“Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 19.368, pelajar mahasiswa 8.463, lain-lain pegawai negeri, atau driver, dan yang lainnya juga,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk usia pelanggar, didominasi usia 26-30 tahun serta 31-35 tahun di angka kurang lebih 6.609 dan 6.742. Usia remaja di atas 15 sampai 20 tahun kurang lebih 6.000 pelanggar. (dik)

0 Komentar