Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana

Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana. (dys)
Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana. (dys)
0 Komentar

“Semoga saja dalam sepekan ini proses inventarisasi aset selesai sehingga bisa diketahui keseluruhan aset yang ada, termasuk yang rusak atau bahkan hilang,” kata Irvan.

Irvan mengaku seandainya terdapat aset yang hilang, maka harus dipertanggungjawabkan. Sebab, aset itu tercatat sebagai barang milik negara.

“Kita tunggu saja tim investigasi selesai bekerja sehingga bisa kita lihat hasilnya, apakah ada aset yang rusak atau hilang, mungkin saja disimpan disalah satu ruangan,” tegasnya. (dys)

0 Komentar