Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana

Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana. (dys)
Praktisi Hukum Tegaskan ASN yang Menghilangkan Aset Negara dapat Dipidana. (dys)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Hilangnya aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, berupa ratusan Air Conditioner (AC) serta barang berharga lainya pasca terjadi gempa menjadi sorotan berbagai pihak.

Sejumlah pihak mendorong agar inventarisasi aset dan investigasi  dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang bisa menjadi preseden buruk bagi pihak RSUD Sayang.

Praktisi hukum, Dindin Choerudin pun angkat bicara terkait hal ini. Dia menegaskan, pasca gempa bumi beberapa waktu lalu, tidak menutup kemungkinan adanya aset yang mengalami kerusakan. Namun, semua aset tersebut harus tetap tercatat dan bentuk fisiknya ada karena merupakan milik negara.

Baca Juga:Hari Jadi Cianjur Diwarnai Unjuk Rasa MahasiswaGrand Aston Puncak Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Cianjur

“Barang siapa yang menghilangkan aset negara, itu bisa kena pidana. Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau memang ada oknum yang sengaja menghilangkan aset negara bisa saja terindikasi dugaan korupsi,” tegas Dindin kepada awak media, Rabu (26/7/2023).

Dindin menuturkan, tim inventarisasi yang dibentuk RSUD Sayang Cianjur idealnya tak hanya beranggotakan internal pegawai di instansi tersebut. Sejatinya harus ada pelibatan dari eksternal karena lebih independen dan objektif.

“Pihak rumah sakit pasti sudah punya data aset sebelumnya. Sekarang tinggal mencocokkan atau menyinkronkan datanya, apakah aset yang diganti dengan yang baru barangnya ada. Kalau ada, harus tercatatkan juga kondisinya, rusak atau masih bisa digunakan. Nah, aset-aset atau barang itu harus ada bukti fisiknya, jangan hanya dicatatkan,” tutur Dindin.

Dindin mengaku akan memantau proses inventarisasi aset di RSUD Sayang Cianjur. Bagaimanapun juga, kata Dindin, aset-aset tersebut dibeli dari uang rakyat.

“Kalau sampai ada aset yang hilang, instansi terkait di Pemkab Cianjur juga harus bisa menginvestigasinya dan kalau ada oknum yang menghilangkan bahkan sengaja menjual harus ditindak tegas dan diseret ke ranah hukum dan direksi rumah sakit juga harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Direktur RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menginventarisasi aset. Mereka ditugasi mendata kembali semua aset baik di RSUD Sayang Cianjur pascagempa bumi beberapa waktu lalu.

0 Komentar