CIANJUR EKSPRES – Polisi menangkap seorang mahasiswi kedokteran yang juga merupakan anak pejabat di wilayah Cianjur Selatan, RS (20) bersama dua rekannya, W dan S setelah kedapatan membawa alat hisap sabu dalam tasnya pada Minggu (25/6) sore.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, Kamis (29/6/2023). Dia mengungkapkan, diduga RS dan kawan-kawan ditangkap beberapa hari setelah mengkonsumsi sabu-sabu.
“Setelah Sat Narkoba Polres Cianjur mendapatkan laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga hari, akhirnya kita lakukan penangkapan pada tiga terduga di rumahnya masing-masing,” ujar pria yang akrab disapa Rima itu.
Baca Juga:Lagi, Seorang Jemaah Haji Meninggal Akibat Sakit BawaanPolisi Tangkap Delapan Tersangka TPPO, Korbannya 15 Orang, Berbagai Barang Bukti Diamankan
Meskipun pihaknya tak menemukan barang bukti paket sabu, namun kepolisian mendapati alat hisap sabu dalam tas RS, juga hasil tes urin yang membuktikan ketiganya positif mengkunsumsi narkoba jenis metamfitamin (met) atau sabu.
“Meskipun tak ditemukan paket sabu, tapi setelah kita tes urin ketiganya, terbukti, mereka positif met atau sabu. Akhirnya kita bawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata dia.
Setelah mendalami keterangan para terduga, terbukti jika ketiganya merupakan pemakai narkoba jenis sabu. “Dari hasil pemeriksaan lebih dalam, tidak menunjukan jika mereka adalah pengedar. Jadi ketiganya murni hanya pemakai,” ujarnya.
Tak hanya itu, diketahui ketiga terduga sudah mengkonsumsi barang haram tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Karena ketiganya terbukti hanya sebagai pemakai, maka kepolisian pun lkukan assesmen untuk kemudian dilanjutkan ke tahap rehabilitasi.
Pihaknya pun kini tengah lakukan penyelidikan dengan target operasi pemasok sabu terhadap tiga terduga. “Pasti mereka mendapatkan sabu itu dari bandar, kita tengah lidik dan TO-nya adalah pemasoknya,” ujarnya. (zan/sri)