CIANJUREKSPRES – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjuk Putri Ariani (17) peraih golden buzzer America’s Got Talent 2023 sebagai Duta Kekayaan Intelektual 2023.
Perempuan bernama lengkap Ariani Nismaputri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, terutama anak muda.
Apresiasi
“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi kekayaan intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca Juga:Sultan HB X Dukung Putri Ariani di AGT 2023 dan Beri Apresiasi!Ibu-ibu Viral! Nada Suara yang Lucu saat Menyanyikan ‘You Break My Heart’
Selain itu, Yasonna juga menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya. Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional.
Sultan HB X Dukung Putri Ariani di AGT 2023 dan Beri Apresiasi!
Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” tutur Yasonna di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.
Hak Cipta Lagu
Adapun apresiasi Yasonna memberikan berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri Arianiyang berjudul Loneliness dan Permata Indah Dunia.
“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri,” ujar dia.
Yasonna menambahkan, perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan.
Ia menuturkan, pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu atau musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).