Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Singkatnya setelah merevisi beberapa kali terciptalah bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya ‘Sekitar Pancasila’ terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Wisata saat Libur Idul Adha 2023Keelokan Puncak Guha Garut, Tebing yang Memukau Hati
Ketetapan Garuda sebagai Lambang Negara
Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut setelah menambahkan jambul pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul terlalu mirip dengan Bald Eagle, lambang Amerika Serikat.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan terakhir Garuda Pancasila membuat patung besar dari bahan perunggu berlapis emas menyimpannya dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, lalu menetapkannya sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.