“Kan tadi sudah minta maaf. Pokonya intinya kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian, dan juga sudah memberikan bukti-bukti. Jadi kami sudah bersikap, biar kepolisian yang menyampaikan,” ujar Sandy.
Wijoyono Hadi Sukrisno yang juga tim kuasa hukum Rebecca menambahkan, bukan menjadi ranahnya untuk menungkap sosok di dalam video tersebut. Menurutnya, justru polisi yang lebih berhak untuk menyampaikan.
“Jadi enggak patut kita untuk menyampaikan bahwa benar atau tidak, apakah dia salah atau tidak, enggak. Hanya semata-mata diserahkan kepada kepolisian, itu nanti biar polisi yang menjelaskan,” urai Sukrisno.