Awas! Ada Modus Penipuan di Kotak Masuk Gmail, Ini Kata Pihak Google
“Dia kan alumni Fakultas Hukum, jadi dia paham soal hukum dan dulu ada korban yang diancam akan dilaporkan ke polisi dengan alasan pencemaran naman baik,” kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya siap menerima pelaporan arisan bodong tersebut. Hal yang terpenting, bukti-bukti dan saksi harus sudah lengkap agar pada saat pelaporan, bisa langsung di proses oleh Polres Cianjur.
Baca Juga:Warga Geruduk Pendopo Cianjur Pertanyakan Proses Pencairan Dana Bantuan StimulanDikira Tengah Mencari Burung, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Gantung Diri
“Bukti-bukti seperti rekening koran, juga saksi-saksi harus bisa dihadirkan agar nantinya bisa langsung diproses laporannya. Kalau laporan dan bukti-bukti sudah ada, kita akan langsung tangkap pelakunya,” ujar Tono.