Demi Skincare, Kades Katulisan ‘Comot’ Setengah Miliar Dana Desa

Kades Katulisan Korupsi Dana desa untuk kepentingan pribadi
Kades Katulisan Korupsi Dana desa untuk kepentingan pribadi (Ilistrasi Pixabay)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES- Viral di jagad maya, Kades Katulisan korupsi dana desa untuk mempercantik diri.

Erpin Kuswati, Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Serang Banten menjadi tersangka dan mendekam dalam tahanan Kejari sejak Selasa (23/5/2023).

Erpin telah menjabat sebagai Kades sejak Desember 2019, ia menjadi tersangka kasus pidana korupsi sebesar Rp499 Juta.

Baca Juga:Viral! Warga Cianjur Curhat Jalan Rusak di TikTok: Semoga Sampai ke BupatiSinopsis The Ghost Station, Kisah Horor Stasiun Manggarai Versi Korea Selatan

Dana desa itu kabarnya Erpin gunakan untuk membeli baju dan skincare.

Baca Juga: Viral! Warga Cianjur Curhat Jalan Rusak di TikTok: Semoga Sampai ke Bupati

Kronologi Kades Katulisan Korupsi Dana Desa

Erpin Kuswati diduga tidak menyetorkan pemasukan dana desa ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000.

Akibat tindakannya itu, negara mengalami kerugian hingga Rp499.337.809.

Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian itu terjadi pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Erpin menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang pada Kamis (25/5/2023).

Meski begitu, belum dapat dipastikan aliran dana itu tersangka gunkan untuk apa saja.

Pihak Kejaksaan masih akan melakukan penyelidikan terkait hal itu.

Baca Juga: VIRAL! Ini Profil Wakil Bupati Rokan Hilir Bergelar Haji dan Seorang Magister

Baca Juga:VIRAL! Ini Profil Wakil Bupati Rokan Hilir Bergelar Haji dan Seorang MagisterTerkuak, Ini Lagu Favorit Erick Thohir Saat Nonton Konser Suga BTS di Jakarta

Profil Kades Katulisan

Erpin Kuswati saat ini berusia 43 tahun, menjabat sejak Desember 2019 dan saat ini sedang dalam pemberhentian karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Pemberhentian sementara ini karena belum adanya putusan pengadilan.

Kini Erpin sedang menjalani masa penahanan di di Rutan Kelas II B Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan kasus Kades Katulisan korupsi dana desa.

0 Komentar