CIANJUREKSPRES – Sedikitnya 20 pendaki ilegal masuk blacklist pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango.
Para pendaki tersebut di-blacklist lantaran berusaha memaksa masuk jalur juga lakukan kegiatan terlarang meskipun sudah dilarang oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).
“Beberapa waktu lalu banyak yang membobol, memaksa masuk jalur pendakian. Tapi petugas kita juga terbatas,” ujar Kepala BBTNGGP, Sapto Aji Prabowo beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Terkait Proyek Pembangunan Geothermal Pihak TNGPP Belum BersikapTiket Coldplay di Cianjur Dijual Rp45 Ribu, Bener Gak Sih?
Maka dari itu BBTNGGP sendiri akhirnya melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari SOP, sistem booking online pendakian, juga evaluasi personil. “Kita juga minta para pelaku wisata untuk bersama-sama komitmen untuk menjaga taman nasional,” kata dia.
Imbas dari kelakuan pendaki yang tak bertanggung jawab, BBTNGGP pun mewajibkan booking melalui online. “Pertama harus survei, kalau mau masuk harus tahu prosedurnya. Selain itu sistem booking semuanya harus online, tidak ada lagi yang bookin offline dan memaksa masuk,” ujarnya.
Terkait soal keterbatasan personil, pihaknya akan meminta dukungan dari volunteer, juga dari warga desa sekitar untuk membantu pengamanan dan pengawasan.
“Tapi tentu kita minta komitmen dari para pendaki. Kalau tidak dapat kuota untuk naik, jangan maksa naik. Jangan cari jalur-jalur ilegal untuk naik,” tegas Sapto.
“Sekarang kan modelnya kalau tidak bisa naik, maksa. Petugas kami diancam. Kalau tidak lakukan pemaksaan, ya kucing-kucingan lewat jalur ilegal. Akhirnya menumpuk di atas, kita tidak mau seperti itu,” pungkasnya. (zan)***