CIANJUR EKSPRES- Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memecat Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan itu,” begitu keterangan dari Keppres tersebut melansir laman Kominfo, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga:PSSI Minta FIFA Memberikan Sanksi Tegas pada Thailand, Buntut Penyerangan ke Ofisial TimnasTruk Bermuatan Air Mineral Terguling di Nagreg Akibat Rem Blong
Jokowi pun memutuskan untuk menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan Plate sampai pejabat definitif diangkat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan Menkominfo Johnny Gerald Plate pada Rabu (17/5/2023) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dia dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate Hingga Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka!