Dirinya pun mengaku belum menentukan apakah bakal mengganti Johnny dengan nama lainnya sebagai bacaleg DPR RI.
Dia menyatakan akan mengonsultasikan dulu hal tersebut dengan KPU RI.
“Mengenai masalah pencalegan, ini akan kita konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan, oke. Kita masih menganut asas praduga tidak bersalah. Jelas itu,” jelasnya.