CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Proses Pembangunan 151 unit rumah relokasi tahap dua bagi penyintas gempa Cianjur telah rampung.
Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebagai hunian tetap (huntap) relokasi tahap dua tersebut berada di Desa Murnisari, Kecamatan Mande.
Diperkirakan, huntap tersebut akan diserahkan kepada penyintas gempa Cianjur pada akhir Mei 2023 ini.
Baca Juga:Bawaslu Cianjur Awasi Tahapan Pendaftaran Caleg ke KPUPT CSM Berkilah Rusaknya Alun-alun Cianjur Dampak dari Gempa
“Huntap relokasi tahap dua, untuk huniannya sudah beres. Sekarang kita sedang menyelesaikan PSU dan insfrastruktur pendukung seperti finishing Balai Warga, juga penyelesaian pembangunan masjid. Estimasi akhir Mei 2023 sudah bisa diserahkan pada warga yang direlokasi,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Jawa II, Kiagoos Egie Ismail pada Cianjur Ekspres, Selasa (16/5/2023).
Sementara untuk huntap relokasi tahap 3 yang direncanakan akan dibangun di Kecamatan Cipanas, lanjut Egi, pihaknya masih menunggu lokasi yang akan diserahkan dari Pemkab Cianjur.
“Kalau yang tahap tiga rencananya di Cipanas. Tapi kita tunggu lokasi pastinya dari pemkab. Kalau lahannya sudah ada langsung kita bangun,” ujarnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya masih menunggu penyerahan huntap relokasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, pemerintah daerah telah menentukan pembagian rumah pada 151 warga Desa Sarampad yang rumahnya masuk zona merah Sesar Aktif Cugenang.
“Kalau info yang saya dapat, tinggal infrastruktur air untuk lokasi huntap relokasi tahap dua. Kalau untuk pembagian sudah di-SK kan, tinggal penyerahan dari PUPR ke pemda, langsung kita serahkan ke warga Desa Sarampad. Kalau saya ingin secepatnya, kasihan rakyat,” ujar Herman.
Sementara, untuk pembangunan huntap relokasi tahap tiga atau akhir, pihaknya telah menentukan lokasi yang berada di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, dengan luas lahan kurang lebih 3 hektar. Nantinya, dilokasi tersebut akan dibangun 149 unit huntap.
Menurut Herman, untuk lahan tersebut saat ini dalam proses pernyataan penyerahan hak guna usaha (HGU) dari PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) ke Pemkab Cianjur.