CIANJUREKSPRES- Kabar mengenai pengangkatan dan penghapusan tanaga honorer sangat ramai diperbincangkan diberbegai elemen masyarakat.
Mengingat adanya rencana pemerintah mengenai penghapusan honorer yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang. Hal tersebut selaras dengan UU ASN No 5 Tahun 2014 mengenai manajemen ASN.
Adapun jangka waktu 5 tahun yang dimaksud yakni akan berakhir pada 28 November 2023 nanti. Apabila melebihi tanggal tersebut, maka tenaga Honorer yang tersisa akan dihapus. Namun, saat ini terdapat kabar baik yang akan memberikan ketenangan dan menyejukkan jiwa para tenaga Honorer di Indonesia.
Baca Juga:Selain Skincare Jambu Biji Juga Bisa Bikin Glowing3 Olahan Sederhana Dari Jambu Biji
Kabar baik ini untuk honorer ini disampaikan langsung oleh Junimart Girsang selaku Wakil Komisi II DPR RI. Secara tegas Wakil Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa seluruh Honorer yakni sekitar 2.360.363 akan diangkat menjadi ASN PPPK. Honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tersebut dikatakan tanpa adanya pengecualian.
Kabar pengangkatan dan penghapusan tenaga honorer memang sedang ramai menjadi bahan perbincangan. Mengingat adanya rencana pemerintah mengenai penghapusan Honorer yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang. Hal tersebut pun selaras dengan UU ASN No 5 Tahun 2014 mengenai manajemen ASN.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwasanya hanya terdapat dua status kepegawaian yang diperbolehkan bekerja di instansi pemerintahan, yakni PNS serta ASN PPPK. Tidak hanya itu, para tenaga Honorer juga dibuat khawatir dengan PP No 49 Tahun 2018.
Sebab, melalui PP No 49 Tahun 2018, dijelaskan bahwa pengangkatan tenaga Honorer harus dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun. Adapun jangka waktu 5 tahun yang dimaksud yakni akan berakhir pada 28 November 2023 nanti. Apabila melebihi tanggal tersebut, maka tenaga Honorer yang tersisa akan dihapus.
Namun, saat ini terdapat kabar baik yang akan memberikan ketenangan dan menyejukkan jiwa para tenaga Honorer di Indonesia. Kabar baik ini untuk Honorer ini disampaikan langsung oleh Junimart Girsang selaku Wakil Komisi II DPR RI. Secara tegas Wakil Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa seluruh Honorer yakni sekitar 2.360.363 akan diangkat menjadi ASN PPPK.