Sakit Hati Diludahi 2 Pemuda Habisi Haji Cepi

Sakit Hati Diludahi 2 Pemuda Habisi Haji Cepi. (dik)
Sakit Hati Diludahi 2 Pemuda Habisi Haji Cepi. (dik)
0 Komentar

Aatas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam 15 tahun menjadi penghuni penjara.

“Kemudian untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 338 junto pasal 130 ayat 2 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (dik)

0 Komentar